Camat Sintang Bahas Kegiatan Ritual Adat Dayak 2021

SINTANG – Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, menggelar rapat rencana kegiatan ritual Adat Dayak 2021.
Rapat berlangsung di Kantor Camat Sintang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jumat (01/10) dihadiri Camat Siti Musrikah, Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno, Danramil 1207 Lettu Inf. P. Rajagukguk, Babinsa, Kades dan tokoh masyarakat Dayak.
Dalam rapat tersebut terungkap kegiatan ritual Adat Dayak tersebut akan dilaksanakan di Desa Jerora I pada 28 Oktober 2021 mendatang.
“Tema yang diangkat ‘Ngamik Semangat Padi’ yang artinya Sebagai rasa syukur atas panen yang telah diberikan oleh Jubata,” kata Camat Sintang Siti Musrikah.
Sementara, Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno menjelaskan bahwa, dalam kegiatan ritual Ngamik Semangat Padi tersebut dilarang melakukan perkelahian sebab orang tersebut akan di adat berdasarkan adat yang berlaku saat kegiatan tersebut dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB sampai selesai di beberapa tempat seperti halaman kantor desa dan halaman gereja.
"Kegiatan tetap dilaksanakan tetapi Satgas Desa dan Kecamatan tetap memonitor pelaksanaan kegiatan guna menghindari terjadinya penyebaran COVID 19 di Kecamatan Sintang,” kata Kapolsek.