Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten

SERANG – Massa buruh nekat menerobos ruang kerja Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Rabu (22/12). Mereka kecewa karena keinginannya beraudiensi dengan Gubernur atau pejabat Banten namun tidak ada yang mau menemui.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, personel Polres Serang Kota telah memfasilitasi perwakilan massa buruh untuk masuk dan melakukan audensi namun setelah sampai ke dalam kantor Gubernur, tidak tersedia tempat untuk beraudensi.
"Massa buruh menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur dan menemukan bahwa memang Gubernur sedang tidak berada di kantor," ungkap Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga menyampaikan, massa buruh hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka.
Massa yang menerobos terlihat mengambil beberapa minuman yang ada di dalam kulkas juga di atas meja dan di dalam ruangan kerja Gubernur. "Namun tidak ada pengrusakan terhadap benda apapun yang ada di dalam ruang kerja Gubernur dari aksi massa buruh tersebut," lanjut Shinto Silitonga.
Meski begitu, Polda Banten menyayangkan aksi buruh memaksa masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten dan menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemerintah Provinsi Banten dan tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi.
"Polda Banten mempersilakan pihak Pemprov Banten untuk melaporkan peristiwa tersebut untuk dapat diproses melalui mekanisme hukum pidana," jelas Shinto Silitonga.
Pascaperistiwa itu, Polres Serang Kota melakukan pengecekan bersama pihak Pemprov Banten dengan hasil tidak menemukan adanya kerusakan terhadap barang dalam ruang kerja Gubernur Banten.
"Polda Banten terus mengimbau massa buruh untuk dapat menahan diri dan tetap persuasif dalam menyampaikan aspirasinya," tutup Shinto Silitonga.