Buron 4 Tahun, Pencuri Sapi di Jatiagung Lampung Selatan Dicokok Polisi

LAMPUNG SELATAN  - Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan berhasil mencokok Mulyadi (48) terduga pelaku pencurian hewan ternak.

Warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan dicokok polisi dikediamannya, pada Kamis (08/07) sekira pukul 4.00 wib subuh.

Plh Kapolsek Tanjungbintang AKP Budi Purnomo mengungkapkan, pada Minggu 11 Desember 2016 lalu sekira pukul 02.30 wib, pelaku menggondol dua ekor sapi milik Suderi (67) warga Kedaton X blok 1, Desa Jatiindah, Tanjungbintang.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak dinding kandang sapi yang terbuat dari geribik. Setelah berhasil terbuka, pelaku masuk dan membawa dua ekor sapi itu keluar," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian curat tersebut ke Mapolsek Tanjungbintang.

"Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Sehingga, polisi dapat mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah buron lebih dari empat tahun, akhirnya pelaku dapat ditangkap," tukasnya.