Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Swadaya

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Rumah Swadaya
Foto: Azis Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu, Lampung, Sujadi secara simbolis menyerahkan bantuan rumah swadaya (BRS) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

BRS bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Bidang Perumahan dan Kawasan Permukimam tersebut diterima perwakilan warga, diantaranya Wiyatno warga Kelurahan Pajaresuk, Endro warga Kelurahan Pringsewu Utara dan Yatiman warga Pekon (Desa) Bumiayu di Balai Kelurahan Pajaresuk, Jumat (29/01).

Sujadi mengatakan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat, dimana salah satunya melalui program BRS DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukimam.

Ia berharap BRS tersebut dapat bermanfaat dan tepat sasaran guna membantu warga yang membutuhkan, sehingga dapat memiliki tempat tinggal yang layak, meskipun sederhana namun memenuhi syarat kesehatan.

Sementara itu, Kadis PUPR Imam Santiko mengatakan sejak 2016--2020, Pemkab Pringsewu sudah menangani sebanyak 3.590 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni, baik dari BSPS maupun BRS DAK.

Pada 2016, kata Imam, ada sebanyak 335 unit rumah, 2017 (753 unit), 2018 (1.121 unit), 2019 (658 unit) dan 2020 (752 unit), dengan jumlah bantuan senilai Rp 17,5 juta untuk setiap penerima, dengan rincian Rp 15 juta berupa bahan dan material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.