Bupati Pesisir Barat Resmikan Layanan Call Center 112

PESISIR BARAT- Bupati Pesisir Barat, Lampung, Agus Istiqlal,
meresmikan layanan panggilan darurat 112, di ruang Media Center Lantai 1 Gedung
A Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Selasa (15/8/2023).
Layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya Pemkab Pesisir
Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
(Diskominfotiksan) dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna
terhadap seluruh kalangan masyarakat di kabupaten tersebut.
"Keberadaan Call Center 112 kembali menambah satu
pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang
mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapan pun," ucap Agus
Istiqlal.
Lebih rinci Agus menjelaskan layanan dimaksud merupakan
layanan penanganan keadaan darurat secara terpadu, dengan pengintegrasian
layanan darurat pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui
nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat.
"Hal itu dimaksudkan agar mudah untuk diingat serta
akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan keadaan
darurat baik dalam darurat bencana, medis, kecelakaan, kebakaran dan lain
lain," jelasnya.
Menurut Bupati, cepatnya tindakan penanganan ataupun
pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, tentu
akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang bisa dialami
masyarakat.
"Terlebih Pesisir Barat merupakan daerah pariwisata
yang banyak dikunjungi bahkan masyarakat dari luar Pesisir Barat. Selain itu Pesisir
Barat juga merupakan wilayah rawan bencana banjir, longsor, dan kebakaran.
Artinya, tingginya mobilitas masyarakat semakin tinggi juga potensi kemungkinan
terjadinya kondisi darurat yang dialami masyarakat," imbuhnya.
Karenanya, Bupati juga meminta seluruh OPD terkait untuk
selalu dalam kondisi siap 24 jam, dalam upaya meminimalisir terjadinya dampak
fatal atas suatu kejadian darurat. "Saya juga meminta seluruh OPD,
kecamatan, hingga pemerintahan pekon untuk mensosialisasikan informasi layanan
panggilan darurat 112 kepada masyarakat secara luas," pintanya.
Ia menandaskan keberadaan layanan Call Center 112, tentu
akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang
dialami masyarakat.
"Atasnama Pemkab Pesisir Barat mengucapkan terimakasih
kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo
dan PT. DSI yang sudah membantu Pemkab Pesisir Barat dalam upaya mempermudah
layanan terhadap masyarakat ihwal penanganan kondisi darurat,"
tutup Bupati.
Turut hadir dalam peresmian Kepala Diskominfotiksan,
Suryadi, Person in Charge (PIC) Layanan Panggilan Darurat, Direktorat Jenderal
Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo), Agung Setio Utomo, perwakilan PT. Digital Sandi Informasi
(DSI), Ahmad Mashuri, Forkopimda Pesisir Barat-Lampung Barat (Lambar),
perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan kecamatan se-Pesisir
Barat.