Bupati Pesisir Barat Lantik Tiga Pj Peratin Pekon Persiapan

Bupati Pesisir Barat Lantik Tiga Pj Peratin Pekon Persiapan
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Bupati Pesisir Barat, Lampung, Agus Istiqlal melantik Penjabat (Pj) Peratin Pekon (Desa) Persiapan Kunyaianagung dan Pekon Persiapan Cukuhbunjak, Kecamatan Pesisir Selatan, serta Pekon Kutamulya Kecamatan Bangkunat, di masing-masing balai pekon di tiga lokasi berbeda, Jumat (2/2/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat, Agus Cik, anggota DPRD Pesisir Barat, I. Gusti Kade Artawan, Pj. Sekda, Jon Edwar, Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesisir Barat, Septi Istiqlal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, forkopimda Pesisir Barat, dan masyarakat setempat.

Pelantikan Pj. Peratin Pekon Persiapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat Nomor: B/116/KPTS/IV.12/HK-PSB/2024 tentang pengangkatan Pj. Peratin Pekon Persiapan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024.

Dalam sambutannya Agus Istiklal mengapresiasi peratin pekon induk, Lembaga Himpun Pekon (LHP), panitia pemekaran pekon, tokoh masyarakat, dan pihak yang ikut dilibatkan dalam pembentukan beberapa pekon persiapan di Pesisir Barat Tahun 2024.

Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, proses pembentukan pekon persiapan melalui beberapa tahap, pertama adalah harus ada musyawarah pekon dan kesepakatannya ditandai lewat rekomendasi yang dikeluarkan oleh peratin pekon induk. Setelah itu, secara administrasi diteliti di pemkab dan dilanjutkan ke pemprov.

"Selanjutnya, pemprov menurunkan nomor register dan sebagai bupati, saya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pembentukan pekon persiapan, serta mengangkat salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipercaya untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan sebagai Pj. Peratin Pekon Persiapan," jelasnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, hari ini telah dimulainya babak baru satu tahapan menuju pekon definitif. Undang-Undang mengisyaratkan hanya tiga tahun waktu yang diberikan untuk memproses pekon persiapan menjadi pekon definitif.

"Kita belum sampai di puncak tangga. Oleh karena itu mari bergandengan tangan dan berjalan bersama mendukung segala persiapan-persiapan mewujudkan pekon definitif, ini perjuangan rakyat, kami berjuang sesuai aspirasi rakyat. Kita berusaha, kita berdoa agar sebelum tiga tahun pekon persiapan telah ditingkatkan statusnya menjadi pekon definitif," ajaknya menyemangati.

Ditambahkannya, tugas Pj. Peratin Pekon Persiapan antara lain membangun infrastruktur dasar di pekon, membangun fasilitas pendukung pemerintahan, melakukan pemetaan pekon, memetakan potensi pekon, dan melakukan pendataan penduduk pekon.

"Untuk itu saya berpesan kepada Pj. Peratin Pekon Persiapan yang baru dilantik, untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan baik. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di pekon, dapat melaksanakan anggaran dengan transparan, melakukan pemberdayaan dengan baik. Lihat masyarakat dengan baik. Apa yang dirasa kurang, dapat dikoordinasikan dengan pemerintah pekon induk, dengan camat, dengan pemkab, dengan tokoh- tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama," pungkas Bupati.

"Selamat kepada masyarakat pekon persiapan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat pekon persiapan sangat dibutuhkan untuk mendukung Pj. Peratin Pekon Persiapan dan bersama mewujudkan sebuah pekon definitif dengan dilandaskan pada prosedur yang ditetapkan," tukas Bupati Agus Istiqlal.

Sementara itu Asisten III Pemprov Lampung, Senen Mustakim saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa, momen pelantikan Pj. Peratin Pekon Persiapan menjadi sebuah momen penting di tatanan pemerintahan di Pesisir Barat dan menjadi tonggak perjalanan baru dalam upaya memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

"Pemprov Lampung menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya para Pj. Peratin Pekon Persiapan, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik," kata Senen.

Ia menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017, tentang penataan desa yang menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot, dapat melakukan penataan desa (pekon) dan kelurahan.

"Tujuannya yaitu mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa," tandas Senen.

Sekadar diketahui tiga Pj. Peratin Pekon Persiapan yang dilantik tersebut yaitu pertama, Pj. Peratin Pekon Persiapan Kunyaianagung Kecamatan Pesisir Selatan, Ermansyah. Kedua, Pj. Peratin Pekon Persiapan Cukuhbunjak Kecamatan Pesisir Selatan, Muhammad Yani. Ketiga, Pj. Peratin Pekon Persiapan Kutamulya Kecamatan Bangkunat, Pitadi Setiawan.