Bupati Pandeglang Minta Pilkades Jangan Jadi Klaster Baru

Bupati Pandeglang Minta Pilkades Jangan Jadi Klaster Baru
Foto: Istimewa

PANDEGLANG – Kabupaten Pandeglang, Banten akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, Pilkades merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan. Namun, dia mengimbau pelaksanaan Pilkades harus terapkan protokol kesehatan (prokes) guna mengeliminir klaster baru.

"Pilkades ini merupakan rutinitas, namun menjadi hal baru karena ditengah pandemi 19," kata Irna pada acara Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (03/06).

"Ini penting dipahami oleh semua panita dan jangan sampai terabaikan sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman," ungkapnya.

Irna meminta agar seluruh panita dari mulai tingkat Kabupaten hingga kecamatan dan desa memahami tahapan yang akan dilakukan. Irna meminta sebelum pelaksanaan Pilkades dilakukan zoom meeting tentang tata cara pilkades ditengah pandemi.

"Kalau ada waktu yang cukup lakukan zoom meeting setelah nanti ada penetapan pasangan calon Kepala Desa," pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan, tahapan untuk pilkades serentak di 207 Desa 32 Kecamatan sudah dilaksanakan diantaranya untuk pembukaan pendaftaran calon.

"Pendaftran calon dari mulai 4--12 Juni," kata Doni

"Penetapan hasil seleksi dan pengumuman calon kades yang akan dipilih pada tanggal 30 Juni, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades pada tanggal 18 Juli," terangnya.

Doni juga menjelaskan, karena pilkades kali ini ditengah pandemi, tentu pada pelaksanaanya menerapkan prokes. "Nanti yang mengatur dari panitia kecamatan, mereka sudah mengetahui aturannya seperti apa," pungkasnya.