Bupati Lampung Utara Hadiri Pencanangan Zona Integritas dan Sosialisasi PTSL

Bupati Lampung Utara Hadiri Pencanangan Zona Integritas dan Sosialisasi PTSL
Bupati Lampung Utara, Budi Utomo. (Foto:Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA - Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas kantor pertanahan sekaligus sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap 2021.

Budi Utomo berharap dengan digelarnya sosialisasi ini dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat. Dimana program PTSL merupakan suatu kemudahan yang menyentuh langsung ke masyarakat.

"Dengan adanya tertib administrasi kepemilikan tanah masyarakat dapat lebih tenang karena merasa aman dengan kepemilikan tanahnya," ujar Budi Utomo di Aula Tapis Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Kamis (17/12).

Sementara, Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Eko Priyanggodo mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Dimana relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi wajib dimiliki dimana individu tersebut berada dan melakukan tugas serta kegiatannya.

"Zona Integritas itu predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk pencegahan korupsi. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan dapat terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik," terang Eko.

Ia menyebut, sudah semestinya semua pihak dapat menjadikan program-program dimaksud satu fokus perhatian bersama. Sebab, pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi. Dimana salah satunya dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Serta pelayanan prima dan memuaskan.

"Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ucapnya.

Ia menambahkan, Pendaftaran Tanah Sitematik Lengkap (PTSL) bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

 "Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan, " jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar mengharapkan, kegiatan Sosialiasai Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) merupakan tahap persiapan untuk pelaksanaan PTSL Tahun 2021, semoga dengan acara sosialisasi ini aparat desa dapat bersinergi dengan BPN untuk suksesnya PTSL di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

"Saya harap ini bukan hanya seremonial belaka. Tetapi sebagai Kantor dengan predikat wilayah bebas korupsi. Sebab kantor Pertanahan Lampung Utara adalah satu dari lima yang sudah melakukan deklarasi secara internal," ungkapnya

Selain disaksikan Bupati dan jajaran Forkopimda serta Kepala Kantor Wilayah BPN Lampung. Giat penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara tersebut tampak dihadiri anggota DPRD, para Kepala OPD serta para Camat dan Lurah juga Kepala Desa se Kabupaten Lampung Utara.