Bupati Lampung Tengah Puji Pelayanan Uji KIR Dishub

LAMPUNG TENGAH - Untuk memastikan semua pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad meninjau langsung pelayanan uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai tanda kendaraan laik secara teknis di jalan raya.
Didampingi Kepala Dishub, Helmy Zain dan Kabid Lalin, Desrio dan Kabid Pengujian, Abdi Hans, Musa menilai pelayanan Uji KIR sudah berjalan cukup baik. Dimana untuk Uji KIR hanya butuh waktu 20 menit, sudah bisa selesai. Durasi tersebut lebih cepat dari seharusnya, yaitu 49 menit. Dalam kegiatan itu juga Musa melakukan pemasangan stiker secara simbolis tanda bukti lulus uji kendaraan.
"Pelayanan di Dishub saya rasa sudah cukup baik. Namun, perlu ditingkatkan lagi demi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat. Dan tentunya jangan ada pungli," ujar Musa, Kamis (15/04).
Musa mengatakan, sebagai aparatur negara sudah seharusnya kita semua bekerja semaksimal mungkin, apa lagi Dishub memiliki interaksi yang intens dengan masyarakat. Oleh sebab itu wajib mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu menurut Musa, Dishub merupakan unsur pelaksana pemerintah di bidang perhubungan, tentunya jadwal pelayanan pengujian di Dishub harus ada batas waktu yang telah di tentukan, dimana dalam pelayanan selama bulan suci ramadhan di mulai pada pukul 08.00 Wib sampai pada pukul 15 00 Wib.
"Sistem pelayanan yang ada di Uji KIR ranmor Dishub Lampung Tengah, satu-satunya pelayanan yang terakreditasi A se-Provinsi Lampung dengan menerapkan sistem penerbitan bukti lulus uji elektronik," ungkap Musa.