Bupati Lampung Selatan Sampaikan KUA PPAS APBD 2022 Secara Virtual

Bupati Lampung Selatan Sampaikan KUA PPAS APBD 2022 Secara Virtual
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 oleh kepala daerah, Jumat (05/11).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dan dihadiri 46 dari 50 anggota dewan yang ada.

Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar tersebut secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati.

Nanang didampingi Sekda Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022,” kata Nanang.