Bupati Kubu Raya Resmikan Pembangunan Rumah Adat Tionghua

Bupati Kubu Raya Resmikan Pembangunan Rumah Adat Tionghua
Foto: Hamidi/monologis.id

KUBU RAYA -  Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan dimulainya pembangunan Rumah Adat Budaya Tionghoa. Peresmian itu ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis di Jalan Adisucipto Gang Hanura Permai Dalam, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (17/06).

Tampak hadir Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalbar Paulus Andy Mursalim, Waka Polres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G Suawa, Ketua MABT Kubu Raya Martin Tjong, Perwakilan Dandim 1207/BS, Lettu Lukas, Kades Parit Baru Musa, personel Polsek Sungai Raya, Pengurus MABT Kubu Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya Muda Mahendrawan mengapresiasi langkah berani yang diambil oleh MABT Kubu Raya meski di masa sulit seperti ini namun tetap berusaha dalam membangun Rumah Adat Tionghoa guna pelestarian budaya.

“Ini merupakan langkah konkret dan berdampak langsung dalam upaya pelestarian budaya, Saya yakin rumah budaya kelak akan menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat sehingga berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujar Muda.

Dia juga berharap pembangunan rumah budaya dapat segera terealisasi sehingga dapat sebagai wadah dalam kegiatan Pelestarian Budaya Tionghoa, selain itu Bupati juga berharap MABT dapat ikut serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19 saat ini.

“Dimasa pandemi COVID-19 ini selain harus menaati protokol kesehatan kita juga wajib meningkatkan imun tubuh dengan hal-hal yang positif, Saya mengajak kita semua selalu optimis dan hidup dengan penuh harapan guna terus meningkatkan antibody,” imbaunya.

Selama kegiatan berlangsung MABT bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya melaksanakan GeNose COVID-19 kepada semua tamu undangan dan masyarakat sekitar.