Bupati Aceh Singkil Minta Usulan Pembangunan Harus Prorakyat

ACEH SINGKIL - Bupati Aceh Singkil Dumusrid meminta usulan program pembangunan 2023 harus prorakyat dan bukan berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.
Itu ditegaskannya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Suromakmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Senin (7/2/2022)
Dulmusrid menegaskan, setiap usulan dimasukan di database harus merujuk kepada rencana pembangunan Kabupaten Aceh Singkil (RPKAS) 2023—2026 yang sedang dilakukan penyusunan oleh tim kabupaten yang dimotori Bappeda Aceh Singkil.
Diketahui, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Singkil tidak lama lagi akan berakhir pada 2022 ini, “Sekaligus menandai berakhirnya juga jabatan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2017--2022,” ungkapnya
Dulmusrid juga berpesan diakhir masa jabatannya, setiap usulan program atau kegiatan pada tahun 2023 memperhatikan asas kemanfaatan, “Setiap pengusulan program melihat berdasarkan kepentingan umum yang bertujuan mensejahterakan masyarakat desa di Kecamatan Suromakmur ini,” kata dia.
Hadir pada Musrenbang Kecamatan Suromakmur, SKPK Aceh Singkil, Camat Suromakmur, Kapolsek, Danramil, Kasi P3MD, Pendamping Desa dan para kepala desa se Kecamatan Suromakmur.