BPN Pringsewu Serahkan 100 Sertifikat Tanah Milik Pemkab

PRINGSEWU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu, Lampung, menyerahkan 100 sertifikat bidang tanah milik Pemkab.  Penyerahan sekaligus penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Joni Imron dan Bupati Pringsewu Sujadi di kantor pemkab setempat, Jumat (24/09).

Sujadi mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu yang sudah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah tersebut, dan berharap sisanya juga bisa terselesaikan.

Menurut bupati, yang terpenting adalah bagaimana pemanfaatan aset-aset pemerintah tersebut dari sisi ekonomi, sosial dan budaya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron pada kesempatan tersebut akan mengupayakan agar sisa bidang tanah lainnya milik Pemkab Pringsewu juga dapat segera selesai sertifikatnya.