BPK Audit Belanja Daerah Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN – Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan audit
pendahuluan terhadap kepatuhan atas Belanja Daerah Lampung Selatan Tahun
Anggaran 2022.
Kehadiran tim audit BPK Lampung disambut Bupati Lampung
Selatan Nanang Ermanto di ruang kerjanya, Senin (24/10/2022).
Ketua Tim Freddy Vicky Parluhutan menyampaikan, tahapan
pemeriksaan tersebut akan dimulai selama 15 hari kedepan. Terhitung sejak
tanggal 24 Oktober 2022 hingga tanggal 7 November 2022 mendatang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pelaksanaan pemeriksaan
keuangan tersebut Penanggungjawab Tim diemban oleh Yusnadewi, Pengendali Teknis
oleh Nataria, kemudian anggota tim terdiri dari Rika Muriani, Nurul Fajriah,
Fadilah Raharyo dan Jesica Nuraini.
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan sebagaimana mandat dari
Undang-Undang, jenisnya pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Adapun, tujuan
pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 adalah untuk menilai, apakah
belanja daerah sudah sesuai dengan ketentuan,†ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Freddy juga meminta agar selama
pemeriksaan  berlangsung, jajaran Pemerintah
Daerah Lampung Selatan dapat bekerjasama dengan baik. Sehingga, diharapkan
pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan
baik dan lancar.
“Kami mohon dukungan kepada pak Bupati dan jajaran untuk
kelancaran dari pemeriksaan kami, kami membutuhkan data-data, dokumen-dokumen.
Kami di BPK juga memiliki nilai-nilai dasar yaitu Integritas, Indepedensi dan
Profesionalisme (IIP) mohon dukungannya kita sama-sama menjaga nilai ini dalam
menjalankan pemeriksaan ini,†jelas Freddy.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyatakan,
dirinya berkomitmen menjalankan roda pemerintahan dengan baik
Nanang Ermanto mengatakan, kepatuhan dalam pelaksanaan
anggaran merupakan suatu keharusan untuk dilakukan oleh penyelenggara negara,
yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Maka dengan adanya
pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih
dipertanggungjawabkan.
“Saya sudah koordinasikan dengan pak Sekda agar seluruh OPD
siap untuk membantu tugas pemeriksaan dari BPK, ini juga tugas kami, bagaimana
kami bisa menjalankan tugas ini dengan baik. Mudah mudahan semua bisa berjalan
baik dan lancar, khususnya untuk masyarakat kabupaten Lampung Selatan itu
sendiri,†ungkap Nanang.
Untuk diketahui, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih dan profesional, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung juga memberikan
layanan hotline 0813 6969 4488 yang dapat diakses melalui telepon maupun
aplikasi whatsapp.
Layanan hotline BPK Perwakilan Provinsi Lampung tersebut
diantaranya untuk melayanai permintaan informasi, pengaduan masyarakat,
koordinasi TP goes to MTP, koordinasi APH berjaya, cek status, survey kepuasan
layanan informasi. 
 
 TB MUKHLAS
                                    TB MUKHLAS                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    