Besok, Unila Beri Keterangan Resmi Soal Kabar OTT Rektor

BANDARLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) baru akan memberikan keterangan resmi terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pejabat di lingkungan kampus tersebut pada Minggu (21/8/2022) besok.

Juru bicara Unila, Nanang Trenggono mengaku pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

”Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK atau sivitas akademik Unila, kita tunggu saja," kata mantan Ketua KPU Lampung itu, Sabtu (20/8/2022).

Nanang membenarkan Rektor Unila tengah melakukan perjalanan dinas ke Lembang, Jawa Barat untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (IKU) para karyawan.

"Besok sore ada rilis resmi pimpinan Unila. Besok diundang semua," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan, Rektor Unila Prof Karomani dikabarkan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. KPK juga dikabarkan mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Heryandi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus.

"Diantaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M," kata Ali Fikri saat dihubungi awak media, Sabtu (20/8).

Menurutnya, tangkap tangan Rektor Unila yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan praktik korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.