Bertambah Dua Kasus, Satu Warga Lampung Utara Meninggal Dunia Akibat COVID-19

Bertambah Dua Kasus, Satu Warga Lampung Utara Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Foto: dok monologis.id

LAMPUNG UTARA - Kasus kematian akibat virus COVID-19 di Lampung Utara kembali bertambah. Pasien dimaksud diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial DH (46). Ia merupakan warga desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara. Pasien tersebut merupakan satu dari dua kasus baru yang ditemukan pada hari ini.

"Tanpa menerapkan protokol kesehatan, atas permintaan keluarga almarhum dibawa pulang. Padahal saat itu, yang bersangkutan tengah dirawat di Rumah Sakit Abdul Muluk dan dinyatakan positif terpapar COVID-19," terang dr. Dian Mauli Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Minggu (02/05).

Sementara untuk satu orang pasien lainnya diketahui tengah mengalami isolasi secara mandiri. Pasien dengan jenis kelamin laki-laki itu berinisial K berusia 73 tahun. Yang bersangkutan merupakan warga asal desa Peraduanwaras Kecamatan Abung Timur. Status K sendiri adalah pasien dengan gejala.

"Untuk kedua pasien yang ditemukan tersebut merupakan kasus baru. Mereka semua masuk kategori pasien dengan gejala," jelasnya.

Sehingga dengan bertambahnya kasus kematian pasien akibat terjangkit virus SARS-CoV-2 tersebut. Membuat total angka kematian pun ikut berubah. Tercatat hingga hari ini, warga yang dinyatakan meninggal dunia telah menyentuh angka sebanyak 45 jiwa.

Sementara untuk total akumulasi pasien terkonfirmasi positif mencapai angka 1425 kasus. Dan untuk pasien yang selesai menjalani isolasi berjumlah 1189 orang.

"Tetap patuhi protokol kesehatan. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbuhnya.

Sehingga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang menjadi anjuran pemerintah, diharapkan dapat menekan laju sebaran virus COVID-19 yang masih terus berlangsung di Lampung Utara.