Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah, Bupati Beri Penghargaan untuk Polres Aceh Timur

ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur memberi penghargaan kepada Polres setempat atas keberhasilannya dalam mengungkapkan kasus pembunuhan gajah di Gampong (Desa) Jambo Reuhat, Kecamatan Bandaalam beberapa waktu lalu.
Tidak hanya membekuk pelaku, Polres Aceh Timur juga berhasil membongkar jaringan perburuan satwa liar itu hingga keluar Pulau Jawa.
Penyerahan piagam penghargaan yang merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah dalam menjaga satwa dan alam itu dilakukan di ruang pertemuan Mapolres Aceh Timur, Kamis (02/09).
Piagam penghargaan diserahkan langsung Bupati Aceh Timur Hasballah Bin H.M Thaib yang diterima Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
Bupati dalam kesempatan itu memberi apresiasi tinggi kepada Polres Aceh Timur yang telah mengungkap kasus perburuan satwa dilindungi. Keberhasilan ini tentunya merupakan bukti nyata dan keseriusan dalam menjaga satwa dan isi hutan Aceh.
“Dengan berhasilnya penangkapan pelaku pembunuhan gajah maka hal ini telah membuat bagaimana proses penegak hukum begitu serius dalam mengungkap pelaku kejahatan. Kasus ini menjadi pelajaran bagaimana pentingnya menjaga kelestarian alam dan satwa yang ada didalamnya,” ujar Rocky, sapaan Bupati Aceh Timur.
Menurut Rocky, Aceh Timur masih memiliki hutan yang asri dan kaya hasil alam. Oleh sebab itu ia mengajak masyarakat menjaga dan memelihara lingkungan dengan penuh kesadaran.
"Kita berharap ini menjadi dorongan masyarakat dan menambah semangat kita dalam menjaga lingiungan dan satwa liar dilindungi lainnya," ucap Rocky seraya mengapresiasi semua pihak yang telah ikut bersama-sama mendukung upaya konservasi satwa liar didaerahnya, termasuk lembaga pemerhati lingkungan yang berkiprah dengan programnya di Aceh Timur.