BBHAR Lampung Selatan Sosialisasikan Pendampingan Hukum Gratis untuk Warga

LAMPUNG SELATAN - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Lampung Selatan menggelar sosialisasi tentang pendampingan hukum gratis untuk warga.
Sosialisasi berlangsung di Desa Tajimalela, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (4/8/2022).
“Selain sosialisasi, tujuan kegiatan ini adalah silaturahmi agar dapat lebih kenal dengan masyarakat,” ujar Ketua BBHAR Merik Havit.
Merik menyatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan pendampingan hukum untuk masyarakat. Karenanya, program itu merupakan salah satu program prioritas dari Ketua DPC PDIP Lampung Selatan yang juga Bupati, Nanang Ermanto.
"Kalau biasanya pendampingan hukum oleh pengacara itu bayar, kalau di BBHAR pendampingan hukum gratis untuk masyarakat. Agar semua masyarakat dapat benar-benar merasakan hak perlindungan hukum yang tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Merik juga menyampaikan, selain pendampingan hukum, BBHAR juga siap menerima pengaduan dalam bidang pelayanan kesehatan. Seperti, layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bermasalah ketika masyarakat tengah sakit.
"Di BBHAR terdapat puluhan pengacara dan paralegal yang membidangi 12 divisi. Salah satunya, ada divisi kesehatan. Maka sinkronisasinya adalah kami berupaya memberikan solusi atas masalah yang terjadi ditengah masyarakat. Contohnya persoalan BPJS. Jika ada yang mengalami masalah dalam urusan BPJS dapat mengadu ke kami dan pasti akan kami bantu, secara gratis juga," terangnya.