BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Santuni 30 Anak Yatim

BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Santuni 30 Anak Yatim
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan memberikan santunan kepada 30 anak yatim di Desa Gunungterang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin (25/4/2022).

Hadir pada acara dengan tema "Meraih Berkah Dalam Indahnya Berbagi", Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Merik Havit, aparatur Desa Gunungterang, Ketua BPD Hasyim, Pendamping Desa Ridwan, tokoh masyarkat, tokoh pemuda, tokoh agama, Babinsa dan Perwakilan PT. Wings.

Merik Havit menyampaikan, selain memberi pendampingan permasalahan hukum gratis ke masyarakat, BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan juga memiliki program santunan anak yatim untuk wilayah Kalianda dan Rajabasa.

“Kegiatan ini kita lakukan tahap demi tahap, biasanya kami jalani dengan program Jumat berkah di setiap minggunya, tidak banyak tapi Insyaallah istikamah,” terang Merik.

Kepala Desa Gunungterang Sobri mengucapkan banyak terimakasih kepada BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan yang sudah memberikan santunan.

“Anak-anak ini tanggung jawab kita semua seperti yang dianjurkan agama. Semoga dengan doa anak yatim piatu dapat memperlancar rejeki kita dan menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” tutup Sobri.