Bawaslu Tulangbawang Barat Awasi Pendaftaran Parpol

TULANGBAWANG BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, saat ini memfokuskan pengawasan terhadap pendaftaran Partai Politik (Parpol).
“Pengawasan ini melalui Sipol yang diberikan untuk Bawaslu. Namun, hanya sebatas viewer saja. Kita melihat mana saja yang menjadi batasannya,” kata Ketua Bawaslu Tulangbawang Barat, Mediyan, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, untuk verifikasi administrasi telah selesai, tinggal menuju ke tahap selanjutnya yang mana KPU sedang merekap berapa jumlah dari Parpol yang yang ada.
"Untuk bentuk pengawasan dari Bawaslu sendiri, kita lebih melekat kepada kejadian- kejadian apa saja yang terjadi selama tahapan baik pemilu maupun pilkada kita harus tau dan sinkron, termasuk adanya masyarakat yang keberatan kalau namanya dicatut oleh salah satu Parpol," terangnya.
Median menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu jika ada pengaduan langsung dari warga bahwa namanya telah tercatut dalam suatu parpol, pihaknya akan membuatkan berupa surat terima pengaduan yang nantinya kita teruskan ke KPU untuk di tindak lanjuti.
Median menambahkan, untuk pembentukan Pengawasan Pemilu (Panwaslu), Bawaslu akan menunggu perintah ataupun petunjuk dari pusat, “Yang jelas kita tidak bisa memastikan hal ini. Namun, kita proyeksikan ada nya peningkatan jumlah dari sebelumnya,” kata dia.
"Kita hanya menunggu apa arahan dari Bawaslu RI. Dan kemungkinan ada penambahan jumlah Pengawas Pemilu dan Pilkada nantinya, karena sistemnya kita mengikuti jika ada penambahan dari jumlah TPS," tuturnya.