Bawaslu Pesawaran Periksa Saksi Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Bawaslu Pesawaran Periksa Saksi Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan
Foto: Istimewa

PESAWARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Lampung memeriksa saksi-saksi terkait laporan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 M Nasir-Naldi S Rinara.

Anggota Bawaslu Pesawaran divisi Penindakan Pelanggaran Muthalib, mengatakan, selain  mengundang saksi-saksi pihaknya juga memberikan undangan terhadap terlapor yang ditujukan kepada paslon nomor 1.

“Untuk para saksi yang diberikan undangan, hari ini sudah mendatangi Bawaslu dan sudah dimintai keterangan, sedangkan untuk paslon nomor urut 1 belum bisa mendatangi Bawaslu,” ungkapnya, Minggu (06/12).

Dia menambahkan, Bawaslu berencana menjadwalkan ulang paslon nomor 1 yang hari ini berhalangan hadir.

"Kemungkinan besok kita akan memberikan undangan ulang untuk paslon 1 untuk dimintai klarifikasinya," tambahnya.

Menurutnya, laporan ini terkait adanya pengarahan masyarakat menggunakan mobil bus, dan didalam mobil adanya dugaan kampanye dengan menyertakan anak-anak.

"Kemudian juga adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di dalam bus tersebut, maka dari itu kita sedang meminta klasifikasi dari saksi dan juga paslon," pungkasnya.