Bawa Sabu, Dua Warga Jawa Tengah Dibekuk Polisi di Bakauheni

Bawa Sabu, Dua Warga Jawa Tengah Dibekuk Polisi di Bakauheni
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Dua orang pria dibekuk Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan karena kedapatan membawa sabu.

Pelaku Joko Budi Santoso (37)  dan  Agus Setiawan (26) keduanya warga Jawa Tengah dibekuk , di areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (09/01) pagi.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat Polisi memerika Truk dengan nomor polisi AB 8746 HC yang dikendarai Joko Budi.

"Kendaraan tersebut mengangkut  mobil rongsok. Saat diperiksa petugas mendapati sebuah tas berwarna hitam milik Agus Setiawan, yang didalamnya ditemukan 2 buah Sedotan, 1  buah Tutup Botol, 1 buah Kaca dan 1 buah korek gas," ungkap Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Selain itu, lanjut Ferdy, polisi juga menemukan satu buah plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu.

"Saat dilakukan cek terhadap urine kedua pria tersebut, hasilnya menunjukkan positif mengandung Methaphetamine (sabu)," terangnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di KSKP Bakauheni guna penyelidikan lebih lanjut.