Bawa Sabu dan Sajam, Pemuda Lampung Tengah Ditangkap di Pesawaran

PESAWARAN – Seorang pria berinisial ML(38) warga Desa Segalamider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, terjaring razia yang dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran di Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 02.00 wib.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dari tangan pemuda tersebut Polisi mengamankan senjata tajam dan narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram dari celana tersangka.
”Barang bukti lain berupa 1 buah dompet kecil warna coklat, 2 buah pipa kaca pirek, 12 bungkus plastik klip bekas pakai, 2 buah pipet plastik dan 1 unit hp samsung warna putih,” kata Kapolres, Kamis (10/3/2022).
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
”Sudah diamankan ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.