Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan, Polres Tulangbawang Beri Penghargaan ke Masyarakat

Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan, Polres Tulangbawang Beri Penghargaan ke Masyarakat
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG-Polres Tulangbawang, Lampung, memberikan piagam penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Bedeng 37, PT Indolampung, pada Minggu (26-6-2025) lalu. 

Berkat bantuan masyarakat, pelaku berinisial M als H als Y (35), warga Lampung Tengah berhqsil ditangkap pada Rabu (23-7-2025).

Ada dua orang masyarakat yang menerima piagam penghargaan dari Polres Tulangbawang yakni Antoniyos Feri Renaldi (30), warga Desa Bumibaru, Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, dan Rizqi Ramadhani (22), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan dengan didampingi KBO Satreskrim, Ipda Iwantori, Kamis (31-7-2025), di Lounge Satryo Pambudi Luhur, Satreskrim Polres Tulangbawang.

“Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih dari Polres Tulangbawang kepada masyarakat yang telah aktif mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum guna menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ucap AKP Noviarif, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah.

Sementara itu, Antoniyos Feri Renaldi, yang menerima piagam penghargaan merasa senang dan bangga, sekaligus terharu karena bisa membantu Polri khususnya Polres Tulangbawang dalam menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur.

“Saya awalnya mengetahui kejadian pilu tersebut dari media sosial (medsos) facebook (FB) dan sudah ada foto-foto dari pelaku yang memang sedang dicari oleh Polres Tulangbawang. Setelah mengetahui kalau pelaku tersebut sedang bekerja di tempat saya bekerja, saya langsung menghubungi Layanan Respon Cepat Lapor Pak Kapolres Tulang Bawang dengan Nomor WhatsApp (WA) 0822 9510 2006,” ujar Antoniyos.

Lanjutnya, dalam waktu yang tidak lama, informasi yang dia berikan mendapatkan respon dari Kapolres Tulangbawang dan langsung menelpon dirinya, “Kemudian saya mengikuti petunjuk dan arahan yang beliau berikan sambil menunggu kedatangan petugas,” ungkapnya.

“Setelah petugas datang, saya langsung menunjukkan keberadaan dari pelaku yang saat itu sedang bekerja menanam tebu di areal PT Silva, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saya juga mengapresiasi respon cepat dari Pak Kapolres Tulangbawang atas informasi yang diberikan,” tutup Antoniyos.