‘Bang Kumis’ Jadi Pusat Perhatian Tim Penilai Zona Integritas

SERANG – Tim Penilai
Mandiri (TPM) melakukan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih, dan Melayani (WBBM) di Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Senin (28/8/2033).
Tiba di kanwil Kemenkumham Banten, tim disambut oleh ‘Bang
Kumis’, yang langsung menyita perhatian para penilai.
Bang Kumis merupakan Layanan Hukum dan HAM Mobile atau
bergerak yang diluncurkan Kanwil Kemenkumham Banten sejak 20 Juni 2023 lalu.
“Dengan misi untuk memberikan kemudahan dan kecepatan
Layanan Hukum dan HAM kepada masyarakat, Bang Kumis hadir langsung untuk
memberikan layanan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola,“ ujar Kepala
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.
Layanan yang diberikan meliputi Hukum dan HAM, Keimigrasian
dan Pemasyarakatan. “Dengan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak sebagai
Pilot Projectâ€, sambungnya.
Verifikasi dan validasi lapangan pusat pelayanan Hukum dan
HAM menjadi tempat pertama yang dikunjungi tim penilai. Dilanjutkan dengan
meninjau sejumlah fasilitas yang ada seperti Ruang Bermain Anak, Ruang Laktasi,
Ruang Pelayanan Komunikasi Masyarakat, dan JDIH.
Disini, Tim juga berkesempatan untuk berbincang dengan para
petugas layanan yang berjaga di masing-masing pos layanan.
Selanjutnya, Tim meninjau Ruang Kerja masing-masing Divisi
mulai Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan
HAM dan Divisi Keimigrasian.
Turut mendampingi Tim Penilai Mandiri, diantaranya Kepala
Divisi Administrasi, Yusfini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, dan Kepala
Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto.