Bandar Togel di Pesisir Barat Dicokok

PESISIR BARAT - Tim
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung bersama Tim Tekab 308
Polsek Pesisir Tengah menyokok bandar judi toto gelap (togel) berisinisial EPN
(33) warga Pekon (Desa) Tanjungsetia, Kecamatan Pesisir Selatan, Senin (20/2/2023)
malam.
Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mendampingi Kapolres Pesisir
Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, sebelumnya tim Tekab 308 melakukan
penyelidikan perkara perjudian jenis togel. Hasilnya, pihaknya mendapat
informasi bahwa adanya terduga pelaku perjudian jenis togel di Pekon
Tanjungsetia.
"Tim kemudian bergerak langsung ke Tanjungsetia dan
berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti berupa Ponsel tipe
Samsung Galaxy J7 warna putih, 1 buah rekapan togel di kertas bungkus rokok
merk gabah dan uang sebesar Rp55 ribu," paparnya, Selasa (21/2/2023).
Modus operandi pelaku yaitu menerima pasangan dari pemasang
untuk selanjutnya diteruskan ke situs judi online yang digunakan pelaku.
"Jika angka yang dipasang tembus, pelaku mendapatkan 20
persen dari hasil kemenangan pemasang togel," jelasnya.
Pelaku diamankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.