Bandar Togel di Pesisir Barat Dicokok

Bandar Togel di Pesisir Barat Dicokok
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung bersama Tim Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah menyokok bandar judi toto gelap (togel) berisinisial EPN (33) warga Pekon (Desa) Tanjungsetia, Kecamatan Pesisir Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, sebelumnya tim Tekab 308 melakukan penyelidikan perkara perjudian jenis togel. Hasilnya, pihaknya mendapat informasi bahwa adanya terduga pelaku perjudian jenis togel di Pekon Tanjungsetia.

"Tim kemudian bergerak langsung ke Tanjungsetia dan berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti berupa Ponsel tipe Samsung Galaxy J7 warna putih, 1 buah rekapan togel di kertas bungkus rokok merk gabah dan uang sebesar Rp55 ribu," paparnya, Selasa (21/2/2023).

Modus operandi pelaku yaitu menerima pasangan dari pemasang untuk selanjutnya diteruskan ke situs judi online yang digunakan pelaku.

"Jika angka yang dipasang tembus, pelaku mendapatkan 20 persen dari hasil kemenangan pemasang togel," jelasnya.

Pelaku diamankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.