Bandar Sabu Tulangbawang Bertumbangan

Bandar Sabu Tulangbawang Bertumbangan
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Berkat kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, satu persatu bandar sabu di wilayah itu mulai bertumbangan.

Setelah pada Selasa (2/8/2022) lalu menangkap bandar sabu di Kelurahan Menggala Selatan, dua hari kemudian aparat kembali meringkus bandar barang haram di Simpangpenawar, Kecamatan Banjarmargo.

“Terduga berinisial AR (31), warga Kampung Agungdalam, Kecamatan Banjarmargo. Ditangkap pada Kamis (4/8/2022) malam di sebuah gardu yang ada di Simpangpenawar," kata Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (6/8/2022).

Dari tangan bandar narkotika ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 40 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,28 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, pipet (sendok sabu), dua unit hadphone (HP), uang tunai sebesar Rp 150 ribu, dan dua buah dompet.

“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” kata dia.