Bandar Sabu Asal Lampura, Tubaba dan Balam Dibekuk di Mesuji

MESUJI - Team Satres Narkoba Polres Mesuji, mengamankan tiga bandar narkoba jenis sabu dan kepemilikan senjata api rakitan di Jalan poros Desa/Kecamatan Simpangpematang, Mesuji, Lampung, pada Sabtu (04/09) dini hari.
Ketiga tersangka yaitu Gio Aditya Jhonda (32) warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara (Lampura), Tri Kurniawan (32) warga Desa Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Ulandari alias Citra (22) warga Desa Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung (Balam).
Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard mewakili Kapolres AKBP Alim membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Iwan, Minggu (05/09).