Babinsa Disinfeksi Rumah Ibadah dan Fasum di Pesisir Barat

PESISIR BARAT - Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah, Kodim 0422 Lampung Barat, Serma Agus, melaksanakan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan di rumah ibadah dan fasilitas umum (fasum) di Pekon (Desa) Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Jumat (30/04).
Agus meminta seluruh masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah, terutama tentang standar kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
“Peran seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai virus tersebut. Jadi bukan hanya tugas pemerintah dan TNI-Polri saja, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menyikapi sebaran COVID-19 yang belum juga reda, dirinya mengajak seluruh masyarakat tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah.
“Jika ada keperluan yang sangat penting dan mendesak, gunakanlah masker. Selain itu menjaga jarak aman dengan orang lain atau Physical Distancing. Rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga kebersihan diri. Tetap waspada agar terhindar dari COVID-19,” tuturnya.