Ayah di Lampung Selatan Tega Aniaya Dua Anak Tiri Dibawah Umur

Ayah di Lampung Selatan Tega Aniaya Dua Anak Tiri Dibawah Umur
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Muhammad Farat (25), Desa Sukamarga, Sidomulyo, Lampung Selatan, tega menganiaya dua anak tirinya yang masih berumur 6 dan 9 tahun.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar N melalui Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengki Darmawan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10 /11)  lalu sekira pukul 14.30 wib.

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan sapu lidi lalu menendangnya. Korban juga diinjak, cekik dan di pukul dengan menggunkan paralon. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan retak pada tulang kaki kanan," ungkap Henky, Kamis (12/11).

"Kedua korban mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Selanjutnya, insiden itu dilaporkan ke Polsek Sidomulyo kemarin," imbuhnya.

Tak berkelang lama, pelaku kemudian berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sidomulyo.

"Anggota Polsek sidomulyo di bantu warga  telah mengamankan pelaku dikediamannya di Dusunn Sudul Desa Suka Marga Kecamatan Sidomulyo. Kemudian pelaku di interogasi dan mengakui perbuatannya. Alhasil, pelaku di amankan ke Polsek dan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Iptu Henky.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah sapu lidi dan 1 potong pipa pralon dengan panjang 50 cm.