ASN Harus Mampu Susun Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

ASN Harus Mampu Susun Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah serta mampu mengukur, mencatat dan melaporkan laporan keuangannya dengan tepat.

Sekdaprov menekan itu saat memimpin rapat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan penguatan aparatur dalam penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kamis (2/3/2023).

Fahrizal mengatakan laporan yang disusun oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merupakan hasil kompilasi dari hasil laporan masing-masing SKPD.

Ia menyampaikan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan, SKPD maupun SKPKD harus memperhatikan hal-hal yang memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan terhadap anggaran antar periode maupun antar entitas.

"Jika laporan dari masing-masing satker sudah bener, maka itu akan sangat memudahkan bagi BPKAD untuk menyusun laporan," ujarnya.

Selain itu, ia juga berpesan bahwa Aparatur Sipili Negara (ASN) harus mampu melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder  di bidang penatausahaan keuangan daerah dan harus mampu meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap diri dalam rangka pelaksanaan tugas–tugas.

Dia juga berpesan untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah.

"Harus bisa kita pertahankan WTP ini, karena itu merupakan bentuk tanggungjawab kita," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap sistematika dan prosedur untuk mewujudkan fungsi akuntansi dan melaksanakan APBD tahun 2023 dilingkungan pemerintah Provini Lampung.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang cara penyusunan laporan keuangan yang diisi oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung Yusnadewi.