ASN dan Masyarakat Metro Dilarang ke Luar Kota Saat Nataru

ASN dan Masyarakat Metro Dilarang ke Luar Kota Saat Nataru
Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo (Foto: Zainal Arifin/monologis.id)

METRO – Mengantisipasi lonjakan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, Pemerintah (Pemkot) Kota Metro akan mengeluarkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara dan masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mengeluarkan surat edaran yang isinya pelarangan untuk mengadakan keramaian, bepergian keluar kota saat Nataru baik warga maupun ASN. Kita lakukan ini guna mengantisipasi terjadi lonjakan COVID-19," tegas Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, usai sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan dan Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan di UPTD SMPN I Kota Metro, Selasa (30/11).

Bangkit mengungkapkan, rencana dikeluarkannya surat edaran tersebut, guna menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.62 dan instruksi Wali Kota Metro.

"Hal ini kita lakukan selain adanya Instruksi Mendagri, juga mengingat bahwa pandemi COVID-19 di bumi pertiwi belum berakhir,  dan ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi. Alhamdulillah di Kota Metro sampai akhir November ini paparan COVID-19 nol persen," terangnya.

Lebih lanjut Bangkit juga menguraikan tentang intruksi Mendagri yang dilanjutkan dengan Instruksi terakhir Wali Kota Metro jelang Nataru tahun 2021.

"Yang pertama tanggal 2-24 Desember 2021, seluruh ASN di Kota Metro tidak boleh Cuti, ASN dilarang Bepergian keluar kota, juga dianjurkan kepada seluruh warga masyarakat tanggal 24 Desember - 2 Januari 2022 jangan bepergian keluar kota," urainya.

Berkaitan dengan isi intsruksi Wali Kota Metro yang kedua baik pada bulan Desember 2021 hingga Januari 2022 Bangkit juga menyampaika, bahwa pemerintah Kota Metro menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Sai Wai bahwa nantinya tidak ada perayaan apapun saat tahun baru 2022.

"Ke dua, tanggal 2-4 januari 2022 mendatang, seluruh masyarakat tidak boleh bepergian keluar kota ataupun perayaan hajatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan orang," tegasnya.

Sedangkan khususnya tanggal 31 Desember 2021 tepatnya menjelang tahun baru 2022 mendatang Pemkot Metro menegaskan, bahwa nantinya tidak ada perayaan apapun.

"Nantinya tidak ada perayaa menjelang malam tahun baru apa pun bentukanya, nanti akan kita siagaka seluruh aparat desetiap titik, jadi surat edaran nya sudah kita siapkan," tandasnya.