Arosokhi Waruwu-Asaldin Gea Paslon Terakhir Mendaftar ke KPU Nias

NIAS – Didampingi pimpinan Partai Politik pengusung, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias, Sumatera Utara, Arosokhi Waruwu- Asaldin Gea (AROLI) mendaftar ke KPU Nias Jln. Pancasila No.29 A Hiliweto Gido, Sabtu (05/09).
Setibanya di KPU, sesuai dengan protokol COVID-19 pasangan ini langsung mencuci tangan. Selanjutnya, mengisi buku tamu dan mengukur suhu tubuh sebelum memasuki ruang pendaftaran.
Didalam ruangan, KPU Kabupaten Nias meneliti berkas yang diserahkan tim LO pasangan AROLI.
Terkait berkas, pasangan AROLI menyebutkan semua persyaratan telah dipenuhi. Namun begitu, kepastian lengkap dan terpenuhinya administrasi berkas tetap menunggu hasil verifikasi dari komisioner KPUD Nias.
"Ini merupakan awal yang baik melanjutkan pembangunan Nias," ungkap Arosokhi.
Ketua KPUD Kabupaten Nias, Firman Mendrofa Rahman, mengatakan bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara dokumen paslon yang mendaftar hari ini sudah terpenuhi, tapi untuk menentukan memenuhi syarat masih menunggu hasil verifikasi.
“Untuk keabsahannya, nanti akan kami sampaikan tanggal 13-14 September 2020, " tuturnya.
Firman menambahkan, setelah dokumen terpenuhi, jika ada perbaikan KPU memberi jadwal pada 14 -16 September 2020.
Diketahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias yang sudah mendaftar ke KPU yakni pasangan Ya'atulo Gulo Arota Lase, (YAARO) yang diusung PDI-Perjuangan dan Partai Golkar.
Lalu pasangan Christian Zebua-Anofuli Lase (CHRISFULL) diusung oleh Partai Nasdem, PKS, Partai Perindo, PSI, PBB dan PAN.
Selanjutnya paslon Enanoi Dohare-Yulius Lase (ENONIU) melalui jalur perseorangan dan pasangan Arosokhi Waruwu-Asaldin Gea (AROLI) diusung Partai Demokrat dan Gerindra.