Armada Bus Keluhkan Angkutan Bodong Jurusan Jakarta Masuk Pandeglang

PANDEGLANG – Awak bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Labuan-Jakarta mengeluhkan maraknya travel bodong berplat hitam yang tidak memiliki izin trayek angkutan umum masuk wilayah Pandeglang, Banten.
“Kami dari Organda Provinsi Banten banyak mendapatkan keluhan adanya mobil elf atau PS berplat nomor hitam masuk wilayah Pandeglang mengangkut penumpang jurusan Jakarta di 5 titik m?ngkal, seperti di Mengger, Cikole, Maja, Cadasari hingga Palima Serang pada malam hari,” ungkap Ketua Organda Provinsi Banten, Emus Mustgafirin, Kamis (25/03).
Menurut Mustagfirin, kondisi itu sangat merugikan para angkutan bus jurusan Jakarta-Labuan.
Mustagfirin mengaku, Organda Banten tidak memiliki kewenangan untuk menindak atau menertibkan kendaraan umum trayek bodong tersebut.
“Namun kami secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan Satlantas Polres Pandeglang termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) selaku pelaksana teknis di lingkungan Kemenhub RI,” kata Mustagfirin yang juga Ketua Prankmor Kabupaten Pandeglang ini.
Dikatakannya, maraknya mobil Elf berplat nomor hitam sebagai mobil omprengan ke wilayah Pandeglang sebelumnya sempat dioperasi dan dikandangi.
“Sekarang sudah banyak lagi, kita minta untuk ditertibkan,” ujarnya.
Sementara Muksinin sebagai PPNS dan Petugas BPTD Kementerian Perhubungan RI wilayah Banten, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan.
Sesuai disampaikan oleh Organda, kata dia, banyak kendaraan Elf atau minibus berplat nomor hitam yang beroperasi di malam hari ke wilayah Pandeglang untuk mengangkut penumpang jurusan Jakarta.
“Dulu pernah kita dilakukan operasi gabungan yaitu Satlantas, Dishub dan Organda dengan menindak tegas melalui tilang bahkan diamankan mobil tersebut. Kita akan koordinasi dan secepatnya kita akan tertibkan dengan melakukan operasi gabungan. Karena dulu pernah kita lakukan tilang dan kita kandangi mobil tersebut,” tandas Muksinin.