Aptisi Lampung Tuntut Jalur Mandiri PTN Dibubarkan

BANDARLAMPUNG - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung menuntut jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibubarkan.
Tuntutan itu disampaikan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung, Selasa (27/9/2022).
Mereka juga menuntut pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri-Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang berorientasi bisnis dan kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
“Kami mendesak dihapusnya uji kompetensi oleh komite, dan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas),” ujar koordinator lapangan Muprihan Thaib.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menerima perwakilan Aptisi berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
"Tadi kami berdiskusi dengan sejumlah perwakilan, dan akan segera saya tindaklanjuti sesuai peran, fungsi dan mekanisme yang ada. Ini bukan hanya Lampung tapi nasional, dan kita akan bersama mendorong aspirasi ini," ujar Mingrum.
Ia juga menyampaikan perguruan tinggi merupakan laboratorium dalam mencetak dan menciptakan generasi intelektual yang berintegritas, bernilai dan berakhlak.
"Kampus merupakan pusat peradaban masyarakat modern yang akan menghadirkan gagasan, inspirasi, serta motor penggerak dalam mengawal pembangunan, tujuannya sama negeri dan swasta, tetapi kita juga harus bisa memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk ikut andil dalam mengambil peran mencerdaskan anak bangsa," tandas Mingrum.
Aksi Aptisi di gedung DPRD Lampung diikuti 40 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Sementara, Ketua Aptisi Wilayah II B Lampung Firmansyah ikut bersama Aptisi Pusat melakukan aksi di Istana Negara, Jakarta.