Anggota KPPS dan Linmas Lampung Timur Jalani Rapid Test

LAMPUNG TIMUR - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Keamanan TPS atau Linmas Desa Tambahsubur, Waybungur, Lampung Timur, menjalani rapid test, Selasa (17/11).
Pelaksanaan rapid test tersebut diawasi langsung Danramil Waybungur Kapten Inf Suefdi melalui Babinsanya Serda Yuliyono.
Suefdi mengatakan, rapid test menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi terinfeksi COVID-19 dalam tubuh manusia. Pemeriksaan rapid test hanya merupakan penapisan awal, selanjutnya hasil pemeriksaannya harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan Swab dan PCR.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini oleh tim kesehatan dari Puskesmas Waybungur kepada 46 anggota KPPS dan Linmas sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2020 diantaranya adalah soal pelaksanaan rapid tes," ujarnya.
Dia menambahkan, diharapkan dari rapid test ini dihasilkan panitia pemilihan kepala daerah yang bebas korona dan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang berjalan sehat dan selamat dari COVID-19.
Sementara Ketua tim kesehatan dari Puskesmas Waybungur Satrio menambahkan, total 90 orang yang sudah di rapid test semuanya nonreaktif.
"Dari hasil rapid test yang kami laksanakan dua sesi kemarin dengan hari ini dengan total 90 Anggota KPPS dan Linmas semuanya non reaktif,diharapkan nantinya masyarakat yang akan melaksanakan pencoblosan merasa aman,sebab para petugasnya sudah dinyatakan sehat bebas dari COVID-19," terangnya.