Anggota Komisi X DPR RI Minta PPDB Diubah

SEMARANG - Aturan baru terkait pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di beberapa daerah yang masih kocar-kacir agar segera diulang sesuai regulasi.
Anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya mengatakan, pemerintah harus segera memperbaiki PPDB 2020 di daerah-daerah yang tidak sesuai regulasi. Harus berani diulangi lagi sampai masalah di daerah itu ditemukan formula yang tepat.
"Saya meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan PPDB diubah yang masih kacau dan ambruladul di skala Nasional,"ujarnya, Jumat (03/07).
Menurutnya, di aturan yang baru ini, ada anak yang seharusnya bisa masuk sekolah negeri di dekat rumah malah ditolak.
Dia menuturkan, PPDB kali ini menjadi kekacauan nasional dan bisa jadi karena sebelum pelaksanaan tidak dilakukan uji coba atau kajian.
Dia menambahkan, dari awal sudah mengingatkan Kemendikbud ketika ingin mengubah terkait zonasi pada PPDB tahun ini. Sebab PPDB tahun lalu sudah berjalan baik sehingga kalau diubah justru akan menimbulkan gejolak baru.
"Tapi pada saat itu Mendiknas merasa optimistis dan yakin betul dengan kebijakan baru ini akan berjalan dengan baik," tuturnya.