Anggota DPRK Aceh Timur Diduga Melanggar Protokol Kesehatan

Anggota DPRK Aceh Timur Diduga Melanggar Protokol Kesehatan
Foto: Ikhsan/monologis.id

ACEH TIMUR – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Dugaan  pelanggaran tersebut dilakukan saat menerima keluhan puluhan perwakilan petani yang terkena dampak pembangunan jalan Right of Way (ROW) atau jalan pipa gas milik PT Medco E & P Malaka, di Kantor DPRK Aceh Timur, Selasa (16/02) lalu.

Menanggapi itu, Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. Muhammad Daud mengatakan akan menegur anggota  dewan yang  tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kami sudah sering memberikan arahan agar anggota DPRK mematuhi protokol kesehatan apalagi jika sedang malaksanakan audiensi dengan publik,” kata Daud, Rabu (17/02).

Namun begitu, Daud menjelaskan tidak dapat memberikan sanksi kepada anggota dewan yang  melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya , Sekretaris DPRK Aceh Timur, Zubir,  saat dikonfirmasi mengatakan bahwa  pihak sekretariatan telah sering mengarahkan agar seluruh anggota dewan maupun staff DPRK untuk  mematuhi protokol kesehatan.