Anggota DPRK Aceh Timur Diduga Melanggar Protokol Kesehatan

ACEH TIMUR – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan saat menerima keluhan puluhan perwakilan petani yang terkena dampak pembangunan jalan Right of Way (ROW) atau jalan pipa gas milik PT Medco E & P Malaka, di Kantor DPRK Aceh Timur, Selasa (16/02) lalu.
Menanggapi itu, Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. Muhammad Daud mengatakan akan menegur anggota dewan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sudah sering memberikan arahan agar anggota DPRK mematuhi protokol kesehatan apalagi jika sedang malaksanakan audiensi dengan publik,” kata Daud, Rabu (17/02).
Namun begitu, Daud menjelaskan tidak dapat memberikan sanksi kepada anggota dewan yang melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya , Sekretaris DPRK Aceh Timur, Zubir, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak sekretariatan telah sering mengarahkan agar seluruh anggota dewan maupun staff DPRK untuk mematuhi protokol kesehatan.