Anggota DPRD Lampung Apresiasi Polres Tulangbawang Ungkap Pencurian Gamelan di Pura

Anggota DPRD Lampung Apresiasi Polres Tulangbawang Ungkap Pencurian Gamelan di Pura
Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengapresiasi Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang yang telah meringkus empat pelaku pencurian dan penadah alat kesenian gamelan.

“Kita apresiasi kinerja dan kerja keras Polres Tulangbawang mengungkap kasus ini,” ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung dari dapil VI yang meliputi daerah Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat ini, Selasa (24/1/2023).

Ia juga menyayangkan karena pencurian tersebut terjadi di Pura (tempat ibadah agama Hindu).

“Disayangkan. Sebab seharusnya alat kesenian gamelan tersebut dapat dipergunakan malah dicuri,” tambah Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji itu.

Diketahui aksi pencurian terjadi pada September tahun lalu. Gamelan tersebut di curi di sebuah pura di Desa Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang.

Salah satu pengurus pura, Gede Made Ariwibawa mengatakan gamelan tersebut sudah berumur puluhan tahun.

“Dulu belinya masih sekitar 50 juta rupiah, tapi itu dulu sudah puluhan tahun lama banget,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menyampaikan, keempat pelaku diamankan di wilayah DKI Jakarta.

“Kami mengamankan pelaku tersebut di wilayah DKI Jakarta setelah itu kami melakukan pengembangan, dan setelah pengembangan kami menemukan empat orang pelaku sebagai pencuri dan juga penadah gamelan,” tutupnya.