Alzier: Pj Kepala Daerah Rangkap Jabatan Berpotensi Jadi 'Alat Politik'

BANDARLAMPUNG - Koordinator Lembaga Pemantau Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) Alzier Dianis Thabranie menyoroti tiga pejabat Pemprov Lampung yang dijadikan pejabat (pj) bupati.
Alzier meminta ketiga Pj Bupati itu tidak rangkap jabatan. Alasannya, agar fokus dan berpotensi jadi "alat politik" Pemilu 2024.
"Pejabat bupati yang baru dilantik itu harus diganti posisi struktural sebelumnya. Banyak ASN-ASN yang berkualitas dan mumpuni," ujar Alzier kepada sejumlah awak media, Senin (30/5/2022).
Alzier menegaskan, kepala daerah bukan pekerjaan sampingan. Jelang 2024, mereka memiliki setumpuk kegiatan birokrasi dan berhadapan dengan pesta demokrasi.
"Bagaimana jika kemudian incumbent mencalonkan diri lagi? Sebagai bawahan strukturalnya yang masih disandangnya, sang penjabat bupati bakal ewuh pakewuh untuk bersikap netral kelak," tandas Alzier.
Oleh karena itu, para pejabat bupati hendaknya melepaskan jabatan strukturalnya sebagai jalan keluar yang harus ditempuh. Gubernur tinggal pilih antrean ASN yang sudah siap naik jabatannya.
"Rangkap-rangkap jabatan, kayak gak ada orang lagi," tutur politikus senior yang sempat menang dalam pemilihan gubernur pada tahun 2002.
Gubernur, kata mantan ketua Partai Golkar Lampung tiga periode itu, seharusnya memberikan kesempatan para pejabat bupati sebagai garansi agar rakyat yang dipimpinnya jaya.