Aliansi Anti Narkoba Sampaikan Tiga Tuntutan ke BNNP Lampung

BANDARLAMPUNG- Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung yang terdiri dari Ketua Ormas , LSM, serta tokoh masyarakat, mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Bandarlampung, Senin (8-9-2025).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan tiga tuntutan dan meminta klarifikasi terkait oknum anggota dan pengurus HIPMI Lampung yang tertangkap sedang berpesta narkoba di room karaoke Astronom, di hotel Grand Mercure, Kota Bandarlampung, beberapa waktu lalu.
Tiga tuntutan tersebut yakni;
1. Meminta BNNP Lampung untuk menganulir hasil assesment dengan keputusan rehabilitasi rawat jalan 10 orang yang diamankan dari room Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure.
2. Menahan kembali ke 10 orang tersebut sampai ada keputusan pengadilan yang memutuskan mereka direhabilitasi atau diproses hukum.
3. Meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk memeriksa oknum anggota BNNP Lampung, yang diduga menerima uang untuk memuluskan proses rehabilitasi rawat jalan tersebut.
Tuntutan yang dibaca oleh Nuryadin tersebut juga memberikan waktu selama 6 hari sejak diserahkan kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti.
“Apabila tuntutan tersebut tidak di tindaklanjuti maka Aliansi Anti Narkoba Lampung akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran,” tegas Nuryadin yang juga Ketua BPP KAIM Lampung.
Sementara, Koordinator Aliansi Anti Narkoba Lampung, Destra Yudha, mengungkapkan pihaknya menuntut transparansi dan kejujuran, dalam proses penanganan masalah Narkoba di Provinsi Lampung, demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Yang jelas hari ini kita meminta transparansi dan kejujuran BNNP Lampung dalam menangani kasus ini pada khususnya, dan kasus-kasus Narkoba lain pada umumnya, demi tegak dan terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat,” kata Destra.
Dia bilang, Aliansi Anti Narkoba Lampung mendukung penuh BNNP Lampung dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Lampung.
“Kami juga dari Aliansi Anti Narkoba Lampung mendukung penuh BNNP Lampung dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah Provinsi Lampung,” pungkas Destra.