Gubernur Lampung Dorong Rumah Layak Huni

Gubernur Lampung menegaskan pembangunan rumah layak huni harus terintegrasi dengan layanan dasar untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas SDM.

Gubernur Lampung Dorong Rumah Layak Huni
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pembangunan permukiman yang sehat, layak, dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pembangunan rumah layak huni dinilai harus terintegrasi dengan layanan dasar agar berdampak pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, saat Apel Gabungan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pembangunan rumah layak huni bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang di bidang kesehatan masyarakat yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM.

Menurutnya, pembangunan permukiman memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program kesehatan nasional, seperti percepatan penurunan angka stunting, eliminasi tuberkulosis (TBC), serta pengendalian malaria.

"Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan permukiman berjalan secara terpadu. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang menempatinya," ujarnya.

Gubernur menekankan enam aspek yang harus terintegrasi dalam setiap program pembangunan perumahan, yaitu penyediaan akses air minum yang aman, sanitasi layak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan persampahan berkelanjutan, pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Menurutnya, keenam aspek tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi sesuai tugas masing-masing. Bappeda bertanggung jawab pada perencanaan pembangunan terpadu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan kualitas rumah dan infrastruktur dasar, Dinas Kesehatan memperkuat layanan promotif dan preventif, Dinas Lingkungan Hidup mengoptimalkan pengelolaan persampahan dan kualitas lingkungan, sementara pemerintah kabupaten/kota menjadi pelaksana dan pengawas program di lapangan.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) meninggalkan pola kerja sektoral dan mengedepankan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.