20 Organisasi Deklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media

Sebanyak 20 organisasi media, profesi, akademisi, dan lembaga pers mendeklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) di Jakarta untuk memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas melalui kolaborasi, regulasi, dan pendanaan berkelanjutan.

20 Organisasi Deklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media
Foto: Istimewa

JAKARTA – Sebanyak 20 organisasi media, profesi jurnalis, akademisi, dan lembaga pers mendeklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) sebagai wadah kolaborasi memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.

Deklarasi berlangsung di Gedung IASTH Lantai 6, Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Deklarasi dibacakan oleh perwakilan presidium, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) FX Lilik Dwi Mardjianto, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti.

Koalisi pada tahap awal beranggotakan 20 organisasi yang terdiri dari organisasi profesi, perusahaan media, serikat pekerja, perguruan tinggi, hingga lembaga pendukung kebebasan pers. Selain itu, terdapat enam mitra strategis, yakni BBC Media Action, Dewan Pers, International Federation of Journalists (IFJ), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian PPN/Bappenas, serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Untuk memfasilitasi kerja koalisi selama satu tahun pertama, AJI, AMSI, dan UMN ditunjuk sebagai presidium dengan mekanisme rotasi pada periode berikutnya.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan pembentukan koalisi menjadi momentum menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam mencari solusi atas tantangan keberlanjutan media.

"Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami," ujar Nany.

Dalam agenda kerjanya, KKM akan menyusun enam peta jalan strategis, yakni membangun konsensus mengenai informasi berkualitas untuk publik, memperkuat regulasi dan tata kelola pemerintah serta platform digital, mengembangkan mekanisme dana publik, mencegah kekerasan terhadap jurnalis dan media, memperkuat fondasi finansial ekosistem media, serta meningkatkan peran publik dalam ekosistem informasi.

Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertajuk "Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan" yang menghadirkan Direktur Ekosistem Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Farida Dewi Maharani, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Eriyanto, dan Pengurus AJI Indonesia Masduki.

Masduki menegaskan jurnalisme merupakan kepentingan publik sehingga keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama.

"Harus ada gerakan kolektif. Jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa," katanya.

Sementara itu, Farida Dewi Maharani menyatakan pemerintah mendukung penguatan keberlanjutan media melalui kolaborasi multipihak dan regulasi yang mendorong media tetap kredibel.

"Media adalah pilar demokrasi sehingga harus menjadi media yang kredibel," ujarnya.

Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi menambahkan Dana Jurnalisme harus diarahkan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik, bukan sekadar menopang perusahaan media.

"Dana Jurnalisme menjadi instrumen yang bagus untuk menyelamatkan jurnalisme," katanya.