Alasan KPU Pesisir Barat Batasi Peliputan Debat Publik Diluar Nalar

Alasan KPU Pesisir Barat Batasi Peliputan Debat Publik Diluar Nalar
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini | Foto: Istimewa

PESISIR BARAT-Alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat membatasi awak media meliput kegiatan debat publik perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Sabtu malam pekan lalu dinilai di luar nalar.

Ketua KPU Pesisir Barat Marlini berdalih pembatasan tersebut disebabkan terbatasnya ruangan.

"Selain ada masing-masing pasangan calon (Paslon), disana (lokasi-red) juga ada tim dari masing-masing calon, undangan. Sementara luas ruangannya terbatas," kata Marlini ketika dihubungi melalui ponselnya, Senin (4-11-2024),

Kata Marlini, KPU dan EO sepakat bahwa wartawan yang bisa masuk dibatasi yakni masing-masing organisasi hanya satu perwakilan.

Padahal, Gedung DPRD Pesisir Barat yang digunakan sebagai arena debat publik tersebut sangat luas .

Tak hanya itu, kegiatan besar yang belakangan diketahui menelan anggaran sebesar Rp260 juta dan sudah menggunakan jasa pihak ketiga itu, justru minim anggaran kerjasama publikasi dengan hanya disediakan Rp5 juta yang diperuntukkan ke seluruh organisasi pers yang ada di Pesisir Barat.

Menanggapi hal tersebut, Marlini juga berdalih bahwa secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan tersebut sudah ditangani oleh pihak Event Organizer (EO). "Termasuk terkait kerjasama publikasi dengan rekan-rekan wartawan itu sudah ditangani oleh pihak EO," kilahnya.

Kendati begitu, Marlini mengaku kritikan dan keluhan dimaksud akan menjadi catatan dan evaluasi dalam pelaksanaan debat publik jilid II pada 16 November mendatang. "Semuanya akan menjadi catatan dan evaluasi kami. Karena masih ada debat yang kedua. Termasuk catatan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tukas Marlini.