Abaikan Prokes, Nasabah Bank di Pringsewu Kena Tegur

PRINGSEWU - Sejumlah nasabah Bank BRI Pekon (Desa) Panutan, Pagelaran, Pringsewu, Lampung, mendapat teguran karena mengabaikan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Selain itu kami juga memberikan edukasi dengan cara yang humanis kepada masyarakat yang lalai menggunakan masker pada saat beraktivitas di tempat-tempat keramaian,” kata Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lunis, Rabu (11/11).
Dia menegaskan, Polri dan TNI tidak henti-hentinya melakukan kegiatan pendisiplinan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kesadaran kepada warga masyarakat Kecamatan Pagelaran agar tetap disiplin menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah atau tempat keramaian,” kata Syafri
Dia menuturkan, penegakan disiplin prokes COVID-19 ini penting untuk memperkecil serta memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Pagelaran.
Selain itu, dia menambahkan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut juga lakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat, yakni, dengan selalu menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan).
“Kami berharap semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin prokes sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kec. Pagelaran,” tutupnya.