8 Daerah di Banten Diharapkan Raih Penghargaan KKP HAM 2023

SERANG – Kanwil
Kemenkumham Banten menggelar rapat persiapan penginputan laporan Kabupaten Kota
Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) 2023 bersama OPD terkait di Aula Lantai III
Kumham Banten, Kamis (9/2/2023).
Rapat tersebut dalam rangka memberikan pemahaman secara
komprehensif bagi pemerintah daerah terhadap instrumen penilaian pelaksanaan KKP
HAM 2023di Provinsi Banten.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto berharap delapan
kabupaten dan kota di provinsi tersebut bisa meraih penghargaan KKP HAM Tahun
ini
“Kabupaten dan Kota agar menyediakan data-data implementasi
sebelum penilaian diadakan, dengan melihat kembali permasalahan data tahun
sebelumnya untuk dijadikan evaluasi, serta persiapan penyampaian data untuk
tahun berjalan,†ujar Tejo.
Dia memaparkan, ada 10
kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang ditetapkan Permenkumham dengan
total 120 indikator.
“Selain implementasi tersebut, kriteria daerah KKP HAM
bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil
capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan,
perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,†katanya.
Tejo menjelaskan, peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah untuk
meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan,
perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
Pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat
terwujud apabila daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan
pemenuhan HAM.
Kepedulian pemerintah daerah terhadap HAM menjadi dasar
untuk penilaian kabupaten/kota peduli HAM seperti yang terdapat dalam Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kriteria Daerah
Kota/Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.