8 Daerah di Banten Diharapkan Raih Penghargaan KKP HAM 2023

8 Daerah di Banten Diharapkan Raih Penghargaan KKP HAM 2023
Foto: Istimewa

SERANG – Kanwil Kemenkumham Banten menggelar rapat persiapan penginputan laporan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) 2023 bersama OPD terkait di Aula Lantai III Kumham Banten, Kamis (9/2/2023).

Rapat tersebut dalam rangka memberikan pemahaman secara komprehensif bagi pemerintah daerah terhadap instrumen penilaian pelaksanaan KKP HAM 2023di Provinsi Banten.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto berharap delapan kabupaten dan kota di provinsi tersebut bisa meraih penghargaan KKP HAM Tahun ini

“Kabupaten dan Kota agar menyediakan data-data implementasi sebelum penilaian diadakan, dengan melihat kembali permasalahan data tahun sebelumnya untuk dijadikan evaluasi, serta persiapan penyampaian data untuk tahun berjalan,” ujar Tejo.

Dia memaparkan,  ada 10 kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang ditetapkan Permenkumham dengan total 120 indikator.

“Selain implementasi tersebut, kriteria daerah KKP HAM bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” katanya.

Tejo menjelaskan, peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat terwujud apabila daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM.

Kepedulian pemerintah daerah terhadap HAM menjadi dasar untuk penilaian kabupaten/kota peduli HAM seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kriteria Daerah Kota/Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.