7 Calon Anggota BPD Gunungsari Kabupaten Serang Terpilih

SERANG – Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, telah melakukan pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), pada Jumat (26/06) hingga Minggu (28/06). Hasilnya terpilih 7 orang anggota BPD yang mewakili masing-masing rukun warga.
Ketujuh orang yang terpilih diantaranya, Sholihin dari perwakilan RW 002 dengan perolehan 144 suara, Tb. Abdul Munir RW 001 dengan 98 suara, Badri RW 003 dengan 94 suara, Ahmad Somara RW 001 dengan 86 suara, Herliyah RW 003 dengan 86 suara, Umi Kalsum RW 002 dengan 71 suara dan Didi Ismayadi RW 001 dengan 70 suara.
Ketua pelaksana pemilihan BPD, Rudi Hadisuarno mengatakan, dari 14 peserta hanya 7 calon dipilih sebagai anggota BPD Gunungsari berdasarkan suara terbanyak.
“Nanti semua berkas akan kita serah terima kepada Kepala Desa,” kata Rudi, Senin (29/06).
Lanjut Rudi, sedangkan 7 kuota untuk calon anggota BPD terbagi di 3 RW seperti di RW 001 mendapatkan kuota sebanyak 3 calon anggota BPD, di RW 002 mendapatkan kuota sebanyak 2 calon dan di RW 003 mendapatkan kuota sebanyak 2 calon dengan perolehan suara tertinggi.
Sementara Kepala Desa Gunungsari Maksum membenarkan perihal 7 Nama calon yang terpilih berdasarkan suara terbanyak melalui demokrasi.
“Namun data hasil rekapitulasi atau berkas apapun, belum diserah terima, baik di kantor desa maupun di kecamatan, oleh ketua panitia BPD,” tegas maksum.
Nantinya berkas tersebut diserahkan ke pihak kecamatan agar cepat diajukan SK nya. “Karena di desa ini BPD nya sudah kosong, tidak ada yang mengisi, jadi harus anggota BPD yang baru. Secepatnya, lebih cepat lebih bagus,” tutup Maksum.