5 Kelurahan 4 Desa di Lampung Utara Masuk Zona Merah

LAMPUNG UTARA - Lonjakan kasus COVID-19 di Lampung Utara yang terus mengalami kenaikan, berimbas pada ditetapkannya 5 Kelurahan dan 4 Desa di wilayah tersebut menjadi zona merah COVID-19.
"Benar, untuk wilayah Lampung Utara ada 5 Kelurahan dan 4 Desa yang berubah statusnya menjadi zona merah COVID-19," ungkap dr. Dian Mauli Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Minggu (04/07).
Adapun wilayah dimaksud meliputi Kelurahan Bukit Kemuning, Tanjung Senang, Tanjung Harapan, Kota Alam dan Kelapa Tujuh. Sementara untuk 4 Desa lainnya yaitu Madukoro, Kembang Gading, Semuli Jaya serta Kembang Tanjung.
"Data tersebut merupakan laporan yang kita terima per 3 Juli kemarin," terangnya.
Setali tiga uang, begitu pun dengan bertambahnya jumlah pasien COVID-19. Bahkan dari total sebanyak 6 kasus yang ditemukan pada hari ini 2 orang dinyatakan meninggal dunia akibat terjangkit virus kecil tak kasat mata tersebut.
"Adapun inisial keduanya yaitu LAF (32), warga Ketapang, Sungkai Utara dan SU (47) warga Sukamaju, Abung Semuli. Mereka diketahui berjenis kelamin perempuan. Meninggalnya pada tanggal 2 dan 3 Juli kemarin," imbuhnya.
Sementara untuk pasien lainnya masing-masing berinisal YU (58) warga Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, MK (23) warga Negara Batin, Sungkai Utara, SMI (55) warga Pungguk Lama Abung Timur, serta satu orang lainnya berinisal TO (44) warga Bumi Restu, Abung Surakarta.
"Termasuk dua pasien yang meninggal dunia, mereka semua merupakan pasien dengan gejala." katanya.
Dengan demikian dengan bertambahnya pasien pada hari ini ikut berpengaruh terhadap jumlah total pasien COVID-19 di Lampung Utara. Dimana total akumulasi pasien terkonfirmasi positif telah menyentuh angka 2.186 orang.
"Dan sebanyak 1.681 orang telah selesai menjalani isolasi. Sementara 81 pasien lainnya dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.