49 Pejabat Eselon Lampung Utara Dirolling

LAMPUNG UTARA - Roling jabatan kembali dilakukan Pemerintah Lampung Utara kepada sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan setempat.
Pelantikan yang dilaksanakan di aula Tapis Sekretariat Pemkab Lampung Utara pada Selasa (12/01), diikuti sebanyak 49 pejabat administrator eselon III dan pejabat pengawas eselon IV.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok menjelaskan, dengan adanya berbagai perubahan peraturan perundang-undangan, yang diantaranya tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka sebagai konsekuensi dari adanya beberapa perubahan regulasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020.
"Yaitu tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Lampung Utara," terang Lekok.
Karena itu, dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Khususnya bagi yang bertugas di sejumlah instansi seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dilakukan pelantikan terhadap sejumlah pejabat.
"Maka pada hari ini pelantikan kembali dilaksanakan dan diambil sumpahnya bagi jabatan mereka. Itu sebagamaina perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 76 Tahun 2020," imbuhnya.
Ia menyebut, haI ini dipandang perlu untuk disampaikan ke publik. Sehingga tidak timbul kegaduhan terkait penafsiran masing-masing Individu. Apalagi sampai terjadi kesalahan persepsi tentang bagaimana dan apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan keputusan dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
"Saya tekankan kembali. Kepada saudara-saudara, bahwa Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras. Terlebih menjawab dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya rotasi ini, para pegawai mampu berlari cepat dan membangun spirit serta menciptakan inovasi. Dan terpenting yakni harus cermat dalam menangkap peluang. Bahkan Lekok mengatakan, para pejabat harus berani keluar menjemput bola serta memperluas jaringan dan membangun sinergi lintas sektoral.
"Itu semua dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, menjadikan Lampung Utara Aman, Agamis, Maju dan Sejahtera. Untuk itu, segera pelajari apa yang menjadi tupoksinya masing-masing," ucapnya seraya berpesan agar para pejabat dapat mengikuti apa yang tertuang di dalam Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020.
Diakhir sambutannya, ia meminta kepada seluruh lapisan elemen Aparatu Sipil Negara kiranya dapat bersama-sama meningkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan di Kabupaten tertua tersebut. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat benar-benar dapat terwujud dengan baik dan optimal
"Saya ucapkan selamat bertugas. Selamat bekerja, dan selamat mengabdikan diri melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara," pungkasnya.