465 orang di Pesawaran Terjaring Operasi Yustisi

PESAWARAN – Tim gabungan dari Polisi, TNI, Pol PP dan BPBD Pesawaran, Lampung menggelar operasi yustisi di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (08/06).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Kami memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Vero.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 465 orang yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan tidak menjaga jarak.
“Warga yang terjaring diberikan sanksi tindakan fisik berupa push-up sebanyak 60 orang, teguran lisan sebanyak 350 orang, pemberian masker 50 orang, menyanyikan lagu kebangsaan 5 orang,” tandasnya.